DPRD Sepakat dengan Eksekutif Terkait Perubahan Pergub
access_time Sabtu, 27 Agustus 2016 14:05 WIB
videocamKameramen : Desri Arfin
video_callEditor : Agus Hermawan
Perdebatan antara eksekutif dan legislatif terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 138 tahun 20016 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 11 tahun 2016 tentang penjabaran APBD 2016 akhirnya menemui titik terang. Aturan yang dikeluarkan eksekutif tersebut disepakati pihak legislatif setelah meminta saran dan juga masukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Jumat (26/8/2016).